Bawaslu Kota Medan Awasi Pengelolaan dan Penataan Logistik Pasca Pemungutan Suara
|
Medan_BawasluMedan - Anggota Bawaslu Kota Medan Imeldaria Butar Butar bersama staf melakukan pengawasan terhadap kegiatan pengelolaan dan penataan logistik pasca pemungutan dan rekapitulasi suara tingkat Kota Medan yang dilaksanakan oleh KPU Kota Medan. Kegiatan tersebut berlangsung di Gudang Logistik KPU Kota Medan, berlokasi di Jalan Rumah Potong Hewan Pasar 1, Lingkungan 10, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, (6 s.d 7/3/2025)
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Medan memastikan seluruh tahapan pasca pemungutan suara berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. “Pengawasan ini penting untuk memastikan seluruh logistik pemilihan, baik yang digunakan maupun yang belum terpakai, dikelola dengan tertib dan sesuai prosedur. Kami ingin memastikan tidak ada potensi pelanggaran dalam proses pengelolaan logistik pasca pemungutan suara,” ujar Imeldaria.
Ia menambahkan, Bawaslu Kota Medan terus berkomitmen untuk mengawal setiap tahapan Pemilihan agar seluruh proses berjalan dengan kredibel, transparan, dan sesuai aturan.
“Bawaslu tidak hanya fokus pada pengawasan tahapan pemungutan dan rekapitulasi suara, tetapi juga memastikan pengelolaan logistik pasca kegiatan tersebut berlangsung dengan baik, karena ini merupakan bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan Pemilihan,” tambahnya.
Pengawasan ini menjadi bentuk nyata peran Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi di Kota Medan serta memastikan seluruh tahapan Pemilihan berjalan dengan tertib, aman, dan profesional.
Adapun agenda kegiatan meliputi pengosongan kotak suara pasca pemungutan dan rekapitulasi suara tingkat kota Medan pada Pemilihan Tahun 2024. Menurut Imeldaria Butar Butar, pengawasan terhadap proses penataan logistik ini merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tahapan penyelenggaraan Pemilu. “Bawaslu Kota Medan hadir untuk memastikan seluruh proses pengelolaan logistik dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap tahapan, termasuk pasca pemungutan suara, harus berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Imeldaria menegaskan bahwa pengawasan pasca tahapan rekapitulasi suara merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan seluruh perlengkapan logistik Pemilu ditangani dengan baik. “Logistik Pemilu bukan sekadar perlengkapan teknis, tetapi juga bagian dari kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan Pemilu. Karena itu, pengawasan yang cermat sangat dibutuhkan hingga seluruh proses selesai,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Medan menegaskan komitmennya dalam mengawal setiap tahapan Pemilu agar terlaksana dengan prinsip jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Humas
Editor : Austin Nalsalina