Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Medan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II

Pengawasan Rapat Pleno

Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold dan Anggota Bawaslu Kota Medan Febriza Rizky Adela Bersama Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah dan Anggota KPU Medan Saut Sagala dalam Penyerahan Berita Acara Pleno PDPB Triwulan ke-II Tahun 2026

Medan_BawasluMedan - Dalam melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke-2 Tahun 2026, Bawaslu Kota Medan hadir sekaligus awasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dalam pelaksanaan rapat tersebut, di Aula Kantor KPU Kota Medan, Kamis (2/7/2026).

Kehadiran Bawaslu Kota Medan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung secara transparan, akurat, dan akuntabel, sebagai upaya menjaga kualitas data pemilih yang berkelanjutan serta memperkuat integritas demokrasi.

Kegiatan yang berlangsung selama dua jam, tersebut dihadiri Ketua, Anggota beserta jajaran sekretariat KPU Kota Medan. Dalam kegiatan rapat pleno ini, Ketua Bawaslu David Reynold menekankan pentingnya perhatian pada pendataan pemilih disabilitas baru serta data pemilih tambahan. Menurutnya, daftar pemilih yang bersih, akurat, dan mutakhir merupakan faktor utama pemenuhan hak konstitusional warga negara. Oleh sebab itu, proses pemutakhiran data harus dinamis mengikuti pergerakan data kependudukan riil di lapangan “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan komitmen KPU untuk memastikan hak konstitusional warga negara dapat terpenuhi dengan baik”ujarnya.

Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB
Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB

Disamping itu, Anggota Bawaslu Kota Medan sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Febriza Rizky Adela meminta kepada KPU Medan untuk menindaklanjuti data Kepolisian dan TNI yang beralih status guna mendukung pemutakhiran data pemilih. “Sinergi dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar data pemilih yang kita miliki selalu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,”ucapnya.

Selanjutnya, KPU Kota Medan dalam pemaparan, menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan di Kota Medan sebanyak 1.887.853 pemilih yang terdiri dari pemilih laki-laki 916.298 dan pemilih perempuan 971.555. Anggota KPU Kota Medan, Saut Sagala menjelaskan bahwa hasil didapat setelah tim data KPU melakukan proses penyaringan, koordinasi, serta sinkronisasi berkala bersama Disdukcapil untuk menjaring pemilih pemula maupun mencoret warga yang telah meninggal dunia yang turut juga dikawal oleh Bawaslu.

“Proses pemutakhiran ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan”tutupnya.

Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB

 

Penulis dan Foto : Humas

Editor : Austin Nalsalina Sinaga, Fitri Camsah Sihotang, Arni Girsang