Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Medan Dampingi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Mengawasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Provinsi

Penetapan DPS Tingkat Provinsi

Bawaslu Kota Medan Dampingi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Mengawasi Penetapan DPS Tingkat Provinsi

Medan - 16/8/2024. #SahabatBawaslu Bawaslu Provinsi Sumatera Utara  didampingi  Bawaslu  Kota Medan melakukan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024 Tingkat Provinsi bertempat di Medan. 

Rapat pleno diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis yang didampingi Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Payung Harahap dan Suhadi Sukendar Situmorang. Pada kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold bersama Staf sekretariat Bawaslu Kota medan. 

Kegiatan Penetapan DPS Tingkat Provinsi

Dalam pleno tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan membacakan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Medan sebanyak 1.805.517 Pemilih dengan rincian Pemiih Laki-Laki 874.399 dan pemilih Perempuan 931.118. Sebelum ditetapkan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara, Bawaslu Kota Medan melalui Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menyampaikan saran dan masukan, agar seluruh data Pemilih yang akan ditetapkan harus disampaikan kepada jajaran Pengawas di Kota Medan, tanpa ada data pemilih yang ditutupi lagi oleh KPU Kota Medan beserta jajarannya. 

Pada kegiatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menetapkan Rekapitulasi DPS  Provinsi Sumatera Utara sebanyak  10.813.825 pemilih, yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Penulis dan Foto : Austin Nalsalina

Editor : Lidia Maharani

Tag
#ayoawasibersama
#bawaslu medan
#kawalhakpilih
#pilkadaserentak2024
#sahabatbawaslu