Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Medan Kawal Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Repapitulasi PDPB

Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold dan Anggota Bawaslu Kota Medan Febriza Rizky Adela Bersama Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah dan Anggota KPU Medan Saut Sagala dalam Penyerahan Berita Acara PDPB Triwulan ke -1 Tahun 2026

Medan_BawasluMedan - Dalam melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke-1 Tahun 2026 Bawaslu Kota Medan hadir sekaligus awasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dalam  pelaksanaan rapat tersebut, di Aula Kantor KPU Kota Medan, Kamis (2/4/2026).

Selain Bawaslu Kota Medan, pleno ini turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kodim 0201/Medan, Polrestabes Medan, Polres Belawan, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Bagian Tata Pemerintahan Kota Medan

Dalam kegiatan rapat pleno ini, disampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan untuk memverifikasi dinamika administrasi kependudukan, seperti pemilih pemula, pindah domisili, meninggal dunia, serta pemilih yang alih status dari TNI atau Polri menjadi Sipil dan sebaliknya.

rekapitulasi
rekapitulasi

Menanggapi hasil dari pleno rekapitulasi PDPB ini, Ketua Bawaslu David Reynold menekankan agar proses pemutakhiran ini harus menjadi perhatian serius serta sinergi antar instansi dan  koordinasi antar KPU dan Bawaslu tetap terjaga agar dalam proses validasi data pemilih ini tidak menimbulkan perkara-perkara yang menyebabkan terjadinya persoalan di kemudian hari.

Disamping itu, Anggota Bawaslu Kota Medan, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Febriza Rizky Adela mengharapkan KPU Medan sebagai pelaksana teknis dari PDPB ini dapat memelihara dan memperbaharui daftar pemilih tetap (DPT) pemilu dan/atau pemilihan terakhir secara berkelanjutan secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat dan keterbukaan data menjadi kunci dalam membentuk keakuratan data pemilih di Kota Medan.

Dari Kepolisian dan TNI memberikan pernyataan bahwa instansi tersebut siap membantu memberikan data pemilih yang sudah pensiun dan yang beralih status menjadi TNI dan Polri guna mendukung pemutakhiran data pemilih.

Selanjutnya, KPU Kota Medan menetapkan data pemilih berkelanjutan sebanyak 1.876.877 pemilih  yang terdiri dari pemilih laki-laki 910.853 dan pemilih perempuan 966.024.

rekapitulasi
rekapitulasi

 

Penulis dan Foto: Humas

Editor: Austin Nalsalina Sinaga, Arni Girsang, Fitri Camsah Sihotang