Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Medan Laksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kecamatan Medan Tembung

Uji Petik

Anggota Bawaslu Kota Medan Imeldaria Butar Butar bersama Staf Bawaslu Kota Medan melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Kamis (4/9/2025)

 

Medan_BawasluMedan - Bawaslu Kota Medan melaksanakan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Medan Tembung, Kamis (4/9/2025). Uji petik dilakukan dengan meninjau langsung beberapa kelurahan di Kecamatan Medan Tembung untuk mencocokkan data pemilih hasil pemutakhiran dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Medan memastikan bahwa data pemilih tersusun secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold menyampaikan bahwa uji petik menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga hak pilih masyarakat.“Melalui kegiatan ini, kami memastikan agar masyarakat yang telah memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih, serta tidak ada yang kehilangan hak pilih akibat data yang belum mutakhir,” ujar David.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber daya Manusia Organisasi dan Diklat Imelda Butar-butar menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keakuratan data pemilih.“Kami mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan perubahan data, seperti pindah domisili, perubahan status, atau adanya anggota keluarga yang meninggal dunia. Akurasi data pemilih sangat berpengaruh terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan,” jelas Imelda.

Uji Petik

Bawaslu Kota Medan terus berkomitmen melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan untuk mewujudkan daftar pemilih yang valid, komprehensif, dan transparan sesuai dengan prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Penulis dan Foto : Humas

Editor : Austin Nalsalina dan Fitri Camsah sihotang