Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Medan Laksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kecamatan Medan Baru

Uji Petik

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Medan Febriza Rizky Adela beserta staf Bawaslu Kota Medan Melaksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kecamatan Medan baru (8/8/2025)

Medan_BawasluMedan - Pasca Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kota Medan mulai mengawasi pelaksanaan  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bawaslu Kota Medan melaksanakan kegiatan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Medan Baru, Jumat (8/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Medan dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang menjadi dasar penting dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang. Pelaksanaan uji petik memastikan keakurasian data pemilih sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025  dan SE Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pelaksanaan uji petik dilakukan dengan meninjau langsung data pemilih di tingkat kelurahan, memverifikasi keberadaan pemilih, serta mencocokkan data administrasi kependudukan dengan data yang dikelola oleh KPU Kota Medan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Medan Febriza Rizky Adela, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas daftar pemilih. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus dilakukan secara akurat, transparan, dan berkesinambungan. Melalui uji petik ini, kami memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar, sementara yang tidak memenuhi syarat dapat segera diperbaiki datanya,” ujarnya.

Uji petik

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Medan berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan stakeholder terkait, terutama KPU dan instansi kependudukan, guna memastikan daftar pemilih yang akurat, dan mutakhir menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu berikutnya.

Penuli dan Foto : Humas

Editor : Austin Nalsalina dan Fitri Camsah Sihotang