Bawaslu Kota Medan Lakukan Pembahasan Temuan Pelanggaran Pemilu Bersama Gakkumdu
|
#SahabatBawaslu
Selasa (09/01/2024) Bawaslu Kota Medan Melakukan Pembahasan terkait Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu Pada Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024
Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Medan telah menetapkan beberapa hasil pengawasan dan laporan dugaan pelanggaran pemilu menjadi Temuan yang selanjutnya di bahas bersama sentra penegakan hukum terpadu ( Gakkumdu ) Kota Medan yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan kejaksaan
Dalam pembahasan temuan ini berasal dari hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Medan Kota dalam Melakukan Pengawasan Kampanye di wilayah kecamatan Medan Kota. Temuan dugaan pelanggaran ini adalah adanya pembagian sembako dan keterlibatan anak dalam kampanye tersebut. sampai ini Bawaslu Kota Medan sudah menetapkan menjadi temuan dan selanjutnya akan di lakukan pembahasan lebih lanjut bersama Gakkumdu Kota Medan
Penulis & Foto : Nai