Bawaslu Kota Medan Lakukan Pengawasan Melekat pada Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2025
|
Medan_BawasluMedan - Bawaslu Kota Medan melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kota Medan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Medan, Kamis (26/6/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat KPU Kota Medan dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait kepemiluan di Kota Medan.
Berdasarkan hasil pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2025, jumlah pemilih hasil pemutakhiran data tercatat sebanyak 1.793.568 pemilih, dengan rincian:
Pemilih Laki-Laki: 869.567
Pemilih Perempuan: 924.001
Bawaslu Kota Medan dalam kesempatan ini diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Febriza Rizky Adela beserta staf. Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih guna memastikan transparansi dan akurasi data yang digunakan pada penyelenggaraan pemilu mendatang.
Febriza menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini menjadi bentuk komitmen Bawaslu Kota Medan dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan. “Bawaslu Kota Medan terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap setiap proses pemutakhiran data pemilih agar data yang dihasilkan benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Febriza.
Dengan terlaksananya Rapat Pleno Terbuka PDPB ini, diharapkan sinergi antara KPU dan Bawaslu terus terjalin dalam rangka menjaga integritas data pemilih serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan proses demokrasi di Kota Medan.
Penulis dan Foto : Humas
Editor : Austin Nalsalina