Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Medan Lakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kelurahan Petisah Tengah

Uji Petik

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Febriza Rizky Adela Bersama staf melakukan Uji Petik PDPB di Kelurahan Petisah Tengah, Rabu (27/8/2025)

Medan_BawasluMedan - Bawaslu Kota Medan melaksanakan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, pada Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kota Medan.

Pelaksanaan uji petik kali ini difokuskan pada pemilih pemula, yakni warga yang baru berusia 17 tahun atau akan berusia 17 tahun pada saat pelaksanaan Pemilu berikutnya. Melalui kegiatan ini, Bawaslu memastikan bahwa data pemilih pemula telah tercatat secara benar, valid, dan tidak terjadi potensi kehilangan hak pilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Medan, Febriza Rizky Adela, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan inklusif. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, khususnya pemilih pemula, telah terdaftar dengan benar. Data pemilih yang akurat adalah kunci terselenggaranya Pemilu yang jujur dan adil,” ujar Febriza.

Hasil uji petik ini akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat koordinasi bersama KPU Kota Medan. Dari hasil lapangan, Bawaslu Kota Medan dapat memetakan potensi perbaikan data dan memberikan saran perbaikan agar penyusunan daftar pemilih ke depan semakin akurat.

Uji petik

Bawaslu Kota Medan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan PDPB di seluruh kecamatan di Kota Medan, sebagai bagian dari upaya menjaga hak pilih seluruh warga, termasuk generasi muda yang baru pertama kali akan berpartisipasi dalam Pemilu. 

Penulis dan Foto: Humas

Editor : Austin Nalsalina dan Fitri Camsah Sihotang