Bawaslu Kota Medan Pastikan Penataan Logistik Pemilihan Berjalan Sesuai Aturan
|
Medan_BawasluMedan-Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Medan Idhul Oberto Barasa bersama staf melakukan pengawasan secara melekat terhadap kegiatan pengelolaan dan penataan logistik pasca pemungutan serta rekapitulasi suara tingkat Kota Medan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Medan. Kegiatan pengawasan tersebut berlangsung di Gudang Logistik KPU Kota Medan, Jalan Rumah Potong Hewan Pasar 1, Lingkungan 10, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli (10 s. d 11/3/2025).
Adapun agenda kegiatan KPU Kota Medan kali ini adalah pengosongan kotak suara pasca pemungutan dan rekapitulasi suara tingkat Kota Medan Tahun 2024. Pengawasan dilakukan oleh Bawaslu Kota Medan guna memastikan seluruh proses pengelolaan logistik pasca pemilihan berjalan sesuai dengan prosedur, ketentuan, dan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Medan Idhul Oberto Barasa menyampaikan bahwa pengawasan terhadap tahapan pasca pemilihan merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas proses demokrasi. “Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses pengelolaan logistik, termasuk pengosongan dan penataan kembali kotak suara, berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini untuk menjamin tertib administrasi serta akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu di Kota Medan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas tahapan penyelenggaraan Pemilu, termasuk dalam aspek pengelolaan logistik pasca pemilihan, agar setiap tahapan berlangsung dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Medan memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dan penataan logistik dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari aspek keamanan, ketertiban, maupun administrasi. “Pengawasan ini penting dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Kami ingin memastikan bahwa setiap logistik terdata dan tertata dengan baik,” ujar Imeldaria.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Medan Idhul Oberto Barasa menambahkan bahwa kegiatan pengawasan pasca pemungutan suara merupakan bagian dari tanggung jawab Bawaslu untuk menjamin proses demokrasi berjalan tertib dan sesuai prosedur. “Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses penataan dan pengelolaan logistik agar seluruh perlengkapan pemilihan tetap dalam kondisi aman dan terjaga dengan baik,” ungkap Idhul.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan Pemilihan agar berjalan dengan jujur, adil, transparan, dan profesional.
Penuli dan Foto : Humas
Editor : Austin Nalsalina