Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Medan Sampaikan Keterangan di Mahkamah Konstitusi RI dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Tahun 2024

Pemberitaan Keterangan

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Medan, Ferlando Jubelito Simanungkalit (kiri) bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Fachril Syahputra (kanan) saat menyampaikan keterangan dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jumat (17/1/2025).

Medan_BawasluMedan - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Medan, Ferlando Jubelito Simanungkalit, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Fachril Syahputra, menghadiri Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, (17/1/2025). Kehadiran keduanya mewakili Bawaslu Kota Medan dalam rangka menyampaikan keterangan pada sidang perkara Nomor 220/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Sidang tersebut digelar dengan agenda mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, Keterangan Bawaslu, serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak. Dalam persidangan, Bawaslu Kota Medan memaparkan hasil pengawasan dan tindak lanjut penanganan pelanggaran yang telah dilakukan selama tahapan penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ferlando Jubelito Simanungkalit, menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Medan hadir memberikan keterangan berdasarkan fakta-fakta hasil pengawasan yang terdokumentasi secara resmi. “Keterangan yang kami sampaikan di hadapan majelis hakim MK merupakan bentuk tanggung jawab kelembagaan dalam memastikan seluruh proses pemilihan berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan. Kami hadir untuk memberikan gambaran yang objektif dan transparan,” ujar Ferlando. Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Fachril Syahputra, menambahkan bahwa kehadiran Bawaslu dalam persidangan merupakan bagian dari upaya menjaga integritas hasil pemilihan.

 “Bawaslu memiliki peran strategis dalam memastikan setiap proses berjalan jujur dan adil. Kami berkomitmen untuk memberikan data dan keterangan sesuai hasil pengawasan di lapangan, agar keputusan yang diambil Mahkamah benar-benar mencerminkan keadilan pemilu,” ungkap Fachril.

Memberi Keterangan di MK

Keterangan yang disampaikan Bawaslu Kota Medan menjadi bagian penting dalam proses persidangan di MK, karena memberikan perspektif pengawasan yang independen terhadap pelaksanaan pemungutan suara, rekapitulasi hasil, hingga potensi pelanggaran yang muncul selama tahapan pemilihan.

Bawaslu Kota Medan menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, sebagai wujud tanggung jawab dalam menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilu. “Kami berharap seluruh proses ini semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu dan menjaga marwah demokrasi di Kota Medan,” tutup Ferlando.