Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Medan Uji Petik 20 Sampel untuk Petakan Kerawanan Data Pemilih

Foto Bersama dengan Seklur PB Selayang II

Bawaslu Kota Medan Lakukan Foto Bersama Sekretaris Lurah PB Selayang II sebelum pelaksanaan uji petik PDPB, Kamis (24/9/2026).

Medan_BawasluMedan - Bawaslu Kota Medan melaksanakan Uji Petik Riset Pemetaan Kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kelurahan PB Selayang II, Lingkungan 9 dan 10, Kamis (24/9/2026).

Uji petik

Kegiatan ini dilakukan dengan menguji 20 sampel untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi data pemilih di lapangan. Uji petik menggunakan metode People to List (P2L) dan List to People (L2P).

Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold, menyampaikan bahwa uji petik menjadi bagian penting dalam memastikan data pemilih yang tercatat sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Uji Petik

“Uji petik ini kami lakukan untuk melihat kesesuaian antara data pemilih dengan kondisi masyarakat secara langsung. Dari 20 sampel yang diuji, kami melakukan pencermatan untuk memperoleh informasi faktual sekaligus mengidentifikasi potensi kerawanan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ujar David.

Menurutnya, pengawasan terhadap data pemilih perlu dilakukan secara berkelanjutan agar setiap perubahan kondisi masyarakat dapat teridentifikasi dan menjadi bahan dalam penguatan pengawasan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Medan selaku divisi pengampu, Febriza Rizky Adela, menjelaskan bahwa metode P2L dan L2P digunakan untuk melakukan pencermatan data dari dua arah.

Uji petik

“Melalui metode People to List dan List to People, kami melakukan pencocokan antara data masyarakat dengan daftar pemilih serta memastikan data yang tercantum dalam daftar pemilih sesuai dengan kondisi faktual. Hasil uji petik terhadap 20 sampel ini menjadi bahan penting untuk memetakan potensi kerawanan yang perlu menjadi perhatian dalam pengawasan,” jelas Febriza.

Febriza menambahkan, pelaksanaan riset tidak hanya berorientasi pada pencermatan data, tetapi juga untuk memperoleh gambaran mengenai pola dan potensi kerawanan yang dapat menjadi bahan penguatan strategi pencegahan dan pengawasan Bawaslu.

Uji petik

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Sumatera turut hadir melakukan monitoring pelaksanaan uji petik yang merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan berbasis data dan fakta lapangan. Data dan informasi yang diperoleh dari lapangan selanjutnya dapat menjadi bahan dalam pemetaan kerawanan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Medan terus mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual, sekaligus memastikan pengawasan dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

Uji petik

 

 

 

Penulis : Humas

Editor : Austin Nalsalina Sinaga dan Fitri Camsah Sihotang