Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Medan Raih Predikat ”Informatif” pada KI Award 2026

KI Award 2026

Ketua Komisi Informasi Sumut, Abdul Haris, mengapresiasi Bawaslu Kota Medan sebagai Badan Publik berpredikat Informatif. Penghargaan diterima Anggota Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/10/2026).

Medan_BawasluMedan – Bawaslu Kota Medan meraih predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, kantor Gubernur Sumatera Utara. Selasa (20/10/2026).

KI Award 2026

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang transparan, akurat, dan akuntabel.

“Predikat Informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik, membangun kepercayaan masyarakat, serta mendorong partisipasi publik dalam pengawasan pemilu,” ujar Fachril.

Bawaslu Kota Medan berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan informasi melalui kanal resmi kelembagaan guna memastikan masyarakat memperoleh informasi yang mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan

Capaian ini menegaskan komitmen Bawaslu Kota Medan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pengawasan pemilu yang transparan dan berintegritas.

Award

Penulis dan Foto : Humas

Editor : Austin Nalsalina dan Fitri Camsah Sihotang