Lima PPPK Bawaslu Kota Medan Ikuti Orientasi PPPK Gelombang IV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026
|
Medan_BawasluMedan - Sebanyak 5 (lima) orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan mengikuti Orientasi PPPK Gelombang IV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 pada tanggal 18 s.d. 28 Agustus 2026.
Kegiatan orientasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dengan metode distance learning yang memadukan pembelajaran secara synchronous dan asynchronous, diikuti sebanyak 346 peserta PPPK.
Kegiatan orientasi tersebut merupakan bagian dari proses pembekalan bagi PPPK dalam memahami tugas, fungsi, serta tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman mengenai nilai-nilai dasar ASN, budaya kerja, kedisiplinan, serta peran dan kontribusi ASN dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Lima PPPK Bawaslu Kota Medan yang mengikuti orientasi tersebut merupakan bagian dari PPPK Tahun Anggaran 2024 yang telah ditempatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu Kota Medan.
Selama mengikuti orientasi, peserta mendapatkan berbagai materi yang berkaitan dengan kedudukan dan peran ASN, nilai dasar ASN, etika dan perilaku kerja, serta penguatan pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari organisasi pemerintahan.
Keikutsertaan PPPK Bawaslu Kota Medan dalam Orientasi PPPK Gelombang IV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan profesionalisme pegawai dalam melaksanakan tugas. Selain itu, orientasi ini menjadi momentum bagi para PPPK untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memahami nilai-nilai organisasi dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.
Bawaslu Kota Medan mendorong seluruh PPPK untuk mengikuti kegiatan orientasi dengan sungguh-sungguh dan mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Profesionalitas, integritas, kedisiplinan, dan pelayanan publik menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
Dengan mengikuti orientasi ini, kelima PPPK Bawaslu Kota Medan diharapkan semakin siap memberikan kontribusi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu Kota Medan serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Penulis : Humas
Editor : Austin Nalsalina dan Fitri Camsah Sihotang