Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Medan dan Fakultas Hukum UMSU Tandatangani PKS serta Gelar Sosialisasi Penguatan Pengawasan Partisipatif

Ketua Bawaslu Kota Medan dan Dekan Fakultas Hukum UMSU saat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Aula Fakultas Hukum UMSU, Rabu (26/11/2025)

Ketua Bawaslu Kota Medan dan Dekan Fakultas Hukum UMSU saat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Aula Fakultas Hukum UMSU, Rabu (26/11/2025)

Medan_BawasluMedan- Bawaslu Kota Medan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif. Kegiatan berlangsung pada Rabu (26/11/2025) di Aula Fakultas Hukum UMSU dan dihadiri Ketua dan Anggota  Bawaslu Kota Medan, Pimpinan dan Civitas Akademika Fakultas Hukum UMSU.

Foto Bersama Usai Penandatanganan PKS

Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. “Kami sangat menyambut baik kerja sama ini. Kampus memiliki tanggung jawab moral untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada mahasiswa. Melalui kolaborasi dengan Bawaslu Kota Medan, kami berharap lahir generasi muda yang tidak hanya kritis, tetapi juga aktif menjaga integritas pemilu,” ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, SH, M.Hum saat memberikan sambutan

Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold, turut menegaskan pentingnya dukungan perguruan tinggi dalam pengawasan pemilu. “Pengawasan partisipatif adalah bagian terpenting yang membuat demokrasi tetap sehat. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, dan perguruan tinggi adalah mitra strategis dalam memperluas literasi pengawasan. Kami percaya, melalui kerja sama ini, mahasiswa dapat menjadi bagian penting dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold saat memberikan sambutan

Penandatanganan PKS ini sekaligus menjadi momentum memperkuat kolaborasi dalam pendidikan pemilu, penelitian, pengembangan kegiatan akademik, serta partisipasi mahasiswa dalam pengawasan. Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Medan, Febriza Rizky Adela, menyampaikan bahwa Pengawasan partisipatif merupakan upaya Bawaslu Kota Medan untuk melibatkan masyarakat, khususnya pemilih pemula dan mahasiswa, dalam menjaga integritas pemilu. Melalui dasar hukum yang kuat dan program Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu mendorong masyarakat memahami hak, kewajiban, serta perannya dalam mencegah pelanggaran dan memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan. sosialisasi dan edukasi merupakan pintu masuk untuk meningkatkan kesadaran generasi muda. “Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dipahami dengan baik oleh generasi muda. Sosialisasi dan edukasi seperti ini menjadi wadah untuk membuka ruang dialog, meningkatkan kepedulian, serta memperkuat kapasitas mahasiswa dalam melakukan pengawasan secara mandiri dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ferlando Jubelito Simanungkalit, menambahkan bahwa peran mahasiswa juga penting dalam aspek hukum kepemiluan. “Mahasiswa memiliki potensi besar dalam membantu menciptakan ekosistem pemilu yang lebih akuntabel. Melalui kerja sama ini, kami siap mendukung kegiatan akademik, penelitian, maupun pendampingan terkait aspek hukum dan penyelesaian sengketa pemilu,” jelasnya.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Imeldaria Butar Butar turut menegaskan bahwa kerja sama dengan kampus akan memperkuat kapasitas pengawasan di lapangan. “Kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk memperkuat kapasitas pengawasan di tingkat akar rumput. Keterlibatan mahasiswa tidak hanya menambah energi baru, tetapi juga memperluas jangkauan pengawasan dalam menjaga kualitas demokrasi kita,” ujarnya.

Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Penguatan Pengawasan Partisipatif yang menghadirkan pemateri dari Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Medan. Mahasiswa mendapatkan pemahaman mengenai peran publik dalam pencegahan pelanggaran, mekanisme pelaporan, hingga urgensi partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Medan dan Fakultas Hukum UMSU menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang inklusif, kolaboratif, dan berbasis edukasi demi terciptanya pemilu yang lebih berkualitas.

Para Tamu dan Peserta Sosialisasi Penguatan Pengawasan Partisipatif

Foto: Humas Bawaslu Medan

Penulis dan Editor:  Fitri C. Sihotang dan Austin Nalsalina