Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Medan Sampaikan Masukan dalam Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026

Foto bersama

KPU Kota Medan menyerahkan Salinan Berita Acara rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 kepada Bawaslu Kota Medan, (30/9/2026)

Medan_BawasluMedan - Bawaslu Kota Medan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kantor KPU Kota Medan, Rabu (30/9/2026).

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai dengan tata cara dan prosedur yang berlaku, sekaligus mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Medan diwakili oleh Anggota Bawaslu Kota Medan, Febriza Rizky Adela, Imelda Butar Butar, dan Ferlando Jubelito Simanungkalit, didampingi jajaran sekretariat. Rapat pleno ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Medan bersama jajaran sekretariat, serta perwakilan instansi dan pemangku kepentingan terkait

Foto waktu rapat rekapitulsi

.

Dalam pleno tersebut, Anggota Bawaslu Kota Medan, Febriza Rizky Adela, menyampaikan masukan dan mempertanyakan sejumlah data berdasarkan hasil uji petik pengawasan Bawaslu Kota Medan.

Berdasarkan pemaparan KPU Kota Medan, terdapat penambahan sebanyak 2.979 pemilih dibandingkan Triwulan II Tahun 2026 dari hasil pemutakhiran data, termasuk Coktas terhadap 106 sampel di kecamatan se-Kota Medan.

Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 berdasarkan Berita Acara KPU Kota Medan Nomor 59/PL.01.2-BA/1271/3/2026 terdiri dari jumlah pemilih sebanyak 1.890.832 pemilih, yang tersebar pada 21 kecamatan dan 151 desa/kelurahan. Data tersebut terdiri atas 919.230 pemilih laki-laki dan 971.602 pemilih perempuan.

Foto waktu rapat rekapitulsi

Febriza menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap temuan pengawasan untuk memastikan akurasi data pemilih.

“Pengawasan PDPB bukan sekadar mencermati angka rekapitulasi, tetapi memastikan data pemilih sesuai kondisi faktual. Kami mendorong setiap temuan ditindaklanjuti agar hak pilih masyarakat terlindungi dan data pemilih semakin akurat serta akuntabel,” ujar Febriza.

Melalui pengawasan berkelanjutan, Bawaslu Kota Medan berkomitmen mengawal pemutakhiran data pemilih yang akurat, transparan, dan akuntabel demi menjaga hak pilih masyarakat.

Rapat Pleno Rekapitulasi



 

Penulis dan Foto : Humas

Editor : Austin Nalsalina Sinaga dan Fitri Camsah Sihotang