Penyusunan DPSHP, Bawaslu Kota Medan Gelar Bimbingan Teknis Kepada Jajaran Panwascam Se-Kota Medan
|
Medan-BawasluMedan-Dalam rangka berjalannya tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dan memasuki sub tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Bawaslu Kota Medan menggelar Bimbingan Teknis Strategi Pencegahan dan Optimalisasi Pengawasan DPSHP kepada Panwascam se-Kota Medan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara berlangsung selama 3 hari yaitu Senin s.d. Rabu, 2-4 September 2024 di Medan.
"Kami berharap jajaran Panwascam untuk selalu berkoordinasi dan komunikasi dengan KPU terkait data pemilih. Kewenangan yang dimiliki Bawaslu untuk memastikan daftar pemilih yang dihasilkan akurat," kata Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold dalam sambutannya sekaligus membuka acara.
Untuk diketahui, hasil pencermatan DPS sebelumnya, Bawaslu Kota Medan sudah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kota Medan berdasarkan hasil pencermatan Panwaslu Kecamatan.
Fachril Syahputra selaku Wakil Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas mengatakan kegiatan ini berfokus pada pencermatan DPS, menghimpun pemilih memenuhi syarat yang belum terdaftar di DPS dan pemilih TMS yang masih terdaftar di DPS. Hal ini berkontribusi untuk perbaikan DPS menuju pengawasan penyusunan DPSHP.
Kegiatan mengundang seluruh Ketua dan Anggota Panwascam se-kota Medan beserta staf divisi pencegahan. Pada kesempatan tersebut hadir Narasumber antara lain anggota Bawaslu Kota Medan Periode 2018-2023 Muh. Fadly dan Ketua JaDI Sumatera Utara Nazir Salim Manik.
Foto: Humas Bawaslu Medan
Penulis dan Editor: Austin Nalsalina